KANTOR BERITA LMPNEWS MITRA INDONESIA PAGIONLINE

Minggu, 05 Agustus 2012

Barang Bukti Wewenang KPK



Jakarat. KPK menegaskan kewenangan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) 2011 berada di tangan lembaga superbody itu.

"Kewenangan barang bukti itu ada di KPK karena kami memiliki izin sah dari pengadilan untuk penggeledahan dan penyitaan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK Jakarta, Rabu (1/8).


Namun ia mengaku bahwa dalam sejumlah kasus ada beberapa pihak yang memerlukan barang bukti, termasuk dalam kasus dugaan korupsi alat simulasi untuk mendapatkan SIM tersebut.

"KPK tidak menahan itu [pihak lain butuh barang bukti], jadi klarifikasi terhadap barang bukti nanti dilakukan di KPK, mana yang diperlukan KPK itu yang diambil," ungkap Bambang.

Penegak hukum lain yang membutuhkan barang bukti tinggal mengikuti prosedur yang ada. "Bila penegak hukum lain butuh barang bukti ada standard operation procedure (SOP), bila membutuhkan barang bukti harus ada permohonan lebih dulu, itu tidak masalah," tambah Bambang.

Copot Jabatan

Mabes Polri membantah ada aliran dana kepada sejumlah perwira tinggi lain terkait dengan dugaan korupsi simulator. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Agus Rianto mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal, tetapi belum ditemukan ada unsur aliran dana kepada pejabat tinggi lainnya.

"Kami sudah melakukan investigasi [internal] beberapa bulan lalu, bahwa itu tidak benar [ada aliran dana]. Itu investigasi yang kami dapat," ujarnya di Jakarta.

Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang S Sukotjo, kontraktor pembuat simulator SIM, sebelumnya mengungkapkan ada beberapa pejabat tinggi polri yang menerima aliran dana proyek tersebut. Akibatnya negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah.

Menurut Agus, apa yang disampaikan Sukotjo tidak benar. Saat ini, sambungnya, Polri masih memeriksa saksi penyelidikan kasus. Oleh sebab itu, pihaknya belum menetapkan tersangka mantan Kepala Korps Lantas Polri Irjen Djoko Susilo.

"Belum ada penetapan resmi dari Polri. Sampai saat ini masih melakukan pengumpulan data dan analisis yang ada," kata Agus.

Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul optimistis Kapolri, Jenderal Timur Pradopo segera mencopot tersangka dugaan korupsi simulator kendaraan bermotor, Djoko Susilo dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Menurutnya, pencopotan itu dilakukan untuk menjaga wibawa dan kehormatan institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum.





 Sumber - http://www.kpk.go.id/
Sumber : Bisnis Indonesia, 2 Agustus 2012

0 komentar:

Posting Komentar

.